8710094025599684302

Bawaslu Banyuwangi Temukan Kejanggalan Serius Data Pemilih, Minta Partisipasi Masyarakat Awasi

kabarjal | 44 views

Sep 10, 2024

Komisioner Bawaslu Banyuwangi

Kabarjalanan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi terus berupaya untuk memastikan integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi.

Chomisa Kurnia Indra, Ketua Divisi Pencegahan, Humas dan Komunikasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, mengatakan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama Pengawas Pemilu di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten terus memantau dan mencermati KPU. Ia menjelaskan.

Kami berusaha memastikan bahwa data pemilih kami akurat dan terpercaya. Langkah ini penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan pemilu,” kata Chomisa.

Daftar ini mencakup 2.732 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 1.350.080 pemilih yang telah ditetapkan dalam pleno terbuka pada tanggal 11 Agustus 2024.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Bawaslu Banyuwangi telah mengirimkan surat himbauan kepada KPU Kabupaten Banyuwangi tertanggal 19 Agustus 2024. Imbauan tersebut berisi sejumlah poin penting, termasuk meminta Komisi Penyelenggara Pemilu (KPPS) untuk mengumumkan salinan DSS di setiap TPS dalam waktu 10 hari di papan pengumuman di kantor RT, RW, kelurahan, dan Kerulahan mencantumkan nama-nama pemilih sesuai urutan abjad dalam pengumuman dan memperhatikan perlindungan kerahasiaan. Hal-hal yang harus diperhatikan.

Peraturan ini juga meminta PPS untuk “memastikan bahwa semua partai politik menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat dan mengidentifikasi pemilih yang informasinya diberikan dalam masukan dan tanggapan tersebut.”

Peraturan tersebut juga menyatakan bahwa PPS harus memperbaiki DSS dalam waktu lima hari sejak akhir pengajuan pengaduan dan tanggapan.

Beberapa temuan kunci muncul dari pemantauan dan verifikasi SPD di Banyuwangi. Terdapat 1.141 pemilih yang sudah meninggal dunia, 14 pemilih ganda, 216 pemilih pindahan, dan beberapa kategori lain seperti militer aktif, pemilih yang TPS-nya tidak sesuai, dan pemilih yang tidak mendaftarkan NIK.

Temuan-temuan ini telah kami laporkan kepada KPU Banyuwangi dalam proposal perbaikan tertanggal 4 September 2024. Kami mendesak KPU untuk memastikan status pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) diperbaiki sebelum penyusunan daftar pemilih tetap (DPT),” jelas Chomisa.

Bawaslu Banyuwangi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. Selain itu, Bawaslu juga membuka posko pengaduan dari masyarakat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan sekretariat Panwaslu di setiap kecamatan setempat.

Pemilu yang bersih dan adil tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat. Mari kita awasi bersama,” pungkas Chomisa.

Post Views : 44 views

Posted in ,

Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD Banyuwangi Berikan Arahan untuk Atasi Penurunan Harga Cabai

Kabarjalanan.com – Krisis harga cabai yang terus…

Juru Pintu Air Disiagakan, Dinas PU Pengairan Banyuwangi Antisipasi Banjir Lebih Awal

Banyuwangi – Dinas PU Pengairan Banyuwangi mengambil…

DPRD Banyuwangi Dorong Pemda Persiapkan Diri Hadapi Bencana Musim Hujan

Banyuwangi – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono,…

Bawaslu Banyuwangi Atasi Kerawanan dalam Proses Pemindahan Pemungutan Suara

Kabarjalanan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten…

Ajang Silaturahmi dan Olahraga, Pengairan Cup Dinas PU Pengairan Banyuwangi Berlangsung Meriah

Banyuwangi – Pengairan Cup 2024 yang digelar…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 270

Kunjungan Hari Ini:  271

Total Pengunjung: 6690

Total Kunjungan: 7888

Pengunjung Online: 6