8710094025599684302

Hanya Dua Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat Ikut Pilkada Banyuwangi 2024

kabarjal | 16 views

Aug 30, 2024

Bawaslu 6

Kabarjalanan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menegaskan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 sudah sesuai dengan aturan. Pengawasan dilakukan secara ketat.

Menurut Lukman Wahyudi, Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi, Bawaslu melakukan pengawasan tidak hanya secara langsung, tetapi juga melalui sistem online. “Kami memantau berkas fisik dan berkas yang diunggah ke Silonkada,” kata Lukman.

Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon dengan dokumen yang diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon). “Kami memastikan semuanya relevan dan transparan,” tambah Lukman.

Selama dua hari masa pendaftaran, Bawaslu memantau dengan seksama semua proses. Di akhir pendaftaran, hanya dua pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.

Dua pasangan yang resmi mendaftar adalah Ipuk Fiestiandani dan Mujiono serta M. Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi. Kedua pasangan tersebut harus melewati tahapan proses selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Lukman menekankan bahwa Bawaslu terus memastikan bahwa KPU menerapkan proses yang adil dan setara untuk semua kandidat. “KPU memperlakukan kedua kelompok calon secara sama, tidak ada perbedaan.

Selain melakukan pengawasan secara fisik, Bawaslu juga menggunakan teknologi untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. “Kami menggunakan Silonkada untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” kata Lukman.

Setelah tahap pendaftaran selesai, kedua kelompok calon memasuki tahap verifikasi. Bawaslu akan terus memantau semua tahapan untuk menjaga integritas Pilkada Banyuwangi 2024.

Lukman menutup sambutannya dengan mengatakan: “Setiap pelanggaran akan segera ditindak, namun untuk saat ini semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.”

Sementara itu, pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup dan Bacawabup) secara resmi akan ditutup pada pukul 23.59 WIB, Kamis 29 Agustus 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah mengkonfirmasi bahwa hanya ada dua kandidat yang resmi terdaftar untuk Pilkada 2024. Mereka adalah pasangan Ipuk Fiestiandani dari Azwar Anas dan Mujiono serta M. Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi.

Post Views : 16 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD Banyuwangi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Lewat Raperda Inovatif

Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Jelang Akhir Masa Bakti, DPRD Banyuwangi Optimis Capai 70 Persen Pengesahan Perda

Banyuwangi – Masa jabatan anggota DPRD Banyuwangi…

Bawaslu Banyuwangi Serukan Waspada terhadap Kampanye Hitam dan Hoaks di Pilkada 2024

Kabarjalanan.com – Bawaslu Banyuwangi menggelar Sosialisasi Pemetaan…

Sugirah Tegaskan Ujian SKD-CPNS Banyuwangi Dilakukan Secara Adil

Kabarjalanan.com – Pelaksanaan Tes Seleksi Kemampuan Dasar…

Sekwan Banyuwangi Tekankan Pentingnya Verifikasi LHKPN Bagi Anggota Dewan Terpilih

Banyuwangi – Bagi Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 253

Kunjungan Hari Ini:  254

Total Pengunjung: 6673

Total Kunjungan: 7871

Pengunjung Online: 9