Kabarjalanan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada 2024 dilarang menggunakan fasilitas pemerintah untuk berkampanye. Larangan ini sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Untung Apriliyanto dari Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi menjelaskan bahwa setiap pasangan calon harus mematuhi peraturan ini. “Jika ada paslon yang terbukti menggunakan fasilitas pemerintah, maka kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Apriliyanto.
Fasilitas negara yang dimaksud antara lain gedung pemerintahan, kendaraan dinas dan alat komunikasi. Penggunaan fasilitas tersebut dinilai tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Untung menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggar dapat berupa teguran atau sanksi pidana. Untung melanjutkan: “Penggunaan uang negara untuk kampanye pemilu dapat dikenakan sanksi pidana.
Bawaslu Banyuwangi akan lebih memperkuat pengawasan selama masa kampanye pemilu untuk memastikan pelanggaran tersebut tidak terjadi. Semua laporan dari masyarakat terkait penggunaan fasilitas milik negara akan segera ditindaklanjuti.
Selain mengawasi penggunaan fasilitas negara, Bawaslu juga mengawasi kemungkinan adanya politik uang. “Kami memperingatkan pasangan calon dan tim suksesnya untuk tidak melakukan politik uang.
Bawaslu telah meminta semua pasangan calon untuk melaporkan semua relawan dan dana kampanye kepada KPU. Langkah ini merupakan bentuk transparansi untuk memastikan bahwa kampanye pemilu dilakukan secara jujur dan adil.
Untung juga mengingatkan agar pemasangan alat peraga kampanye (APK) harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Setiap pasangan calon harus menyerahkan desain APK mereka ke KPU untuk diverifikasi,” jelasnya.
Bawaslu ingin Pilkada Banyuwangi berjalan lancar sesuai aturan dengan pengawasan yang ketat. Untung menutup sambutannya, “Kami ingin memastikan bahwa pilkada berjalan sehat, bersih dan adil bagi semua orang.
Post Views : 15 views
Kabarjalanan.com – Nama Ruliyono bukanlah nama baru…
Banyuwangi – Lima komisioner baru Komisi Pemilihan…
Kabarjalanan.com – Sengketa kepemilikan lahan di kawasan…
Kabarjalanan.com – DPRD Banyuwangi mengajukan pengembangan Terminal…
Kabarjalanan – Berkunjung ke Kota Pahlawan tidak…
Pengunjung Hari Ini: 251
Kunjungan Hari Ini: 252
Total Pengunjung: 6671
Total Kunjungan: 7869
Pengunjung Online: 8