8710094025599684302

DPRD Banyuwangi Mengincar Pembangunan Berkelanjutan melalui Sebelas Rancangan Peraturan

kabarjal | 44 views

Nov 13, 2024

Rancangan Peraturan untuk Mendongkrak Ekonomi Lokal dan Meningkatkan Pendidikan di Banyuwangi

Kabarjalanan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menetapkan sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Pengambilan keputusan ini digelar dalam rapat paripurna dewan sebelum pengesahan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (11/11/2024).

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Siti Mafrochatin Ni’mah dan Ruliyono. Hadir pula Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, dan jajaran kepala SKPD terkait. Paripurna juga diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ahmad Masrohan, pemilihan sebelas Raperda tersebut didasari kebutuhan masyarakat dan mandat undang-undang. Semua usulan telah dikaji.

Beberapa Raperda prioritas antara lain tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan rencana pembangunan industri 2025-2045. Kedua Raperda ini penting bagi stabilitas ekonomi lokal.

Selain itu, Raperda perlindungan pekerja migran asal Banyuwangi menjadi prioritas penting. “Banyuwangi banyak mengirim tenaga kerja, perlindungan regulasi sangat diperlukan,” jelas Rohan saat menyampaikan laporan.

Raperda terkait Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) juga ditetapkan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung pemerataan fasilitas di sekolah-sekolah daerah Banyuwangi.

Propemperda 2025 juga mencakup Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029. RPJMD menjadi panduan mencapai visi Banyuwangi lebih sejahtera.

DPRD berharap dengan disahkannya Propemperda ini, peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. “Kami ingin semua kebijakan ini menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Rohan.

Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah mengapresiasi DPRD yang aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang disusun harus berpihak pada kesejahteraan warga Banyuwangi dan berkelanjutan.

“Dengan telah disepakatinya Propemperda tahun 2025 diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah atau Perda yang berkualitas sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tutur Sugirah

Post Views : 44 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD Banyuwangi Temukan Serapan Anggaran Rendah di Beberapa OPD Saat Bahas KUA-PPAS

Kabarjalanan.com – Pembahasan dengan berlanjutnya negosiasi Kebijakan…

Rapat Paripurna Sepakati Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2024 Banyuwangi

Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Dewan Pakar PKS Ikrarkan Dukungan untuk Imam Budi Hartono di Pilkada Depok 2024

Liputan6.com, Jakarta – Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera…

Sekretariat Gotong Royong GMNI Banyuwangi Era Baru bagi GMNI Banyuwangi

Kabarjalanan.com – Sekretariat Gotong Royong Gerakan Mahasiswa…

Ipuk Fiestiandani dan Mujiono Menang di Pilkada 2024, Ini Hasil Quick Count-nya

Kabarjalanan.com – Pasangan calon bupati dan wakil…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 49

Kunjungan Hari Ini:  52

Total Pengunjung: 14653

Total Kunjungan: 17294

Pengunjung Online: 9