Banyuwangi – Komisi I DPRD Banyuwangi meminta pemkab menyesuaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 dengan kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Permintaan ini mengacu pada Inpres No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD mendatang.
Ketua Komisi I, Marifatul Kamila, menyebut Ranwal disusun sebelum adanya Inpres sehingga perlu penyesuaian mendesak.
“Semua dokumen RPJMD harus disesuaikan dengan Inpres efisiensi anggaran 2025,” kata Rifa, sapaan akrabnya.
Rifa menilai banyak program dalam Ranwal tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia untuk lima tahun ke depan.
Menurutnya, ketidakseimbangan antara program dan dana akan mengganggu pencapaian target pembangunan Banyuwangi.
“Program-program yang tidak sesuai anggaran perlu direvisi agar realistis dan tepat sasaran,” tambahnya.
Ia juga menyebut RPJMD harus sejalan dengan RPJPD 2025-2045 serta RPJMD provinsi dan nasional.
“RPJMD wajib mengacu RPJPD, karena itu panduan pembangunan jangka panjang Banyuwangi,” ujar politisi Golkar ini.
DPRD juga menyoroti visi-misi Bupati Ipuk dan Wabup Mujiono terkait PAD dan pengentasan kemiskinan di Banyuwangi.
Post Views : 18 views
Posted in Daerah
Banyuwangi – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat…
Banyuwangi – Seperti tahun sebelumnya, Hari Raya…
Kabarjalanan.com – Debat terakhir calon Bupati-Wakil Bupati…
Liputan6.com, Jakarta – Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera…
Kabarjalanan.com – Usai pelantikan dan retret, DPRD…
Pengunjung Hari Ini: 291
Kunjungan Hari Ini: 304
Total Pengunjung: 14773
Total Kunjungan: 17416
Pengunjung Online: 12