8710094025599684302

KPU Banyuwangi Menang Gugatan, Kini Bisa Fokus ke Sidang MK

kabarjal | 7 views

Dec 16, 2024

Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan KPU Banyuwangi Edi Saiful Anwar

Kabarjalanan.com – KPU Banyuwangi saat ini fokus sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang diajukan pasangan calon 02 KH Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.

Edi Saiful Anwar, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi, mengatakan meski persidangan di MK masih lama, namun banyak persiapan yang sudah dilakukan.

“Sudah persiapan termasuk pengumpulan berkas – berkas untuk bukti di persidangan kelak,” terang Edi Saiful Anwar, Senin 16 Desember 2024.

KPU Banyuwangi kini punya beban lebih ringan dalam sidang Pilkada 2024, setelah memenangkan satu dari dua perkara yang dihadapinya sebagai pihak tergugat.

Pengadilan Negeri Banyuwangi telah mengeluarkan putusannya atas Perkara Nomor 157/Pdt.G/2024/PN Byw yang diajukan Bambang Pujiono sebagai penggugat dan KPU Banyuwangi sebagai tergugat. Dalam gugatan itu KPU Banyuwangi dianggap melakukan tindakan perbuatan melawan hukum karena menetapkan Pasangan 01 Ipuk – Muji di Pilkada Serentak 2024.

Bambang Pujiono meminta hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk membatalkan penetapan pencalonan Ipuk – Muji pada Pilkada Serentak 2024

Menurut Edi Saiful Anwar, majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak termasuk dalam wilayah hukum dan yurisdiksi Pengadilan Negeri Banyuwangi.

“Gugatan tersebut otomatis gugur sehingga KPU Banyuwangi bisa fokus ke perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi yang diajukan Paslon 02,” papar Edi.

KPU Banyuwangi menunjuk Khoirul Anwar sebagai kuasa hukum kasus di PN Banyuwangi. Ia juga merupakan orang yang menyampaikan sikap KPU Banyuwangi yang diterima oleh hakim PN Banyuwangi yang melakukan persidangan.

Khoirul Anwar mengambil sikap dengan mengatakan, pokok persoalannya bukan di wilayah hukum dan yurisdiksi Pengadilan Negeri Banyuwangi, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal ini terkait dengan Pemberitahuan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

Post Views : 7 views

Posted in ,

Berita Lainnya

Baca Juga

KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3 Hari Lengkapi Syarat Dukungan Cagub Perseorangan

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan waktu…

Ruliyono: Progres Pembahasan Tatib DPRD Banyuwangi Capai 89 Pasal

Banyuwangi – Pembahasan tata tertib (Tatib) baru…

Juru Pintu Air Disiagakan, Dinas PU Pengairan Banyuwangi Antisipasi Banjir Lebih Awal

Banyuwangi – Dinas PU Pengairan Banyuwangi mengambil…

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Banyuwangi

Kabarjalanan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 29

Kunjungan Hari Ini:  30

Total Pengunjung: 6464

Total Kunjungan: 7661

Pengunjung Online: 7