Banyuwangi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, S.E., mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembinaan Ideologi Pancasila.
Langkah ini diambil dalam upaya memperkokoh nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Made, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai PDI Perjuangan, Raperda ini bertujuan untuk membumikan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi yang harus diinternalisasi secara mendalam dalam masyarakat.
“Awalnya raperda ini berjudul Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, namun atas rekomendasi Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur, kami mengubahnya menjadi Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila,” ujar Made.
Made menjelaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Banyuwangi telah menyetujui dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini ke tahap berikutnya. Raperda ini akan mengikat semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pendidikan Pancasila, serta dapat melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, kita perlu kembali mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi yang kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Pancasila, lanjut Made, tidak hanya sebagai filosofi tetapi juga sebagai pedoman untuk menghadapi dinamika zaman yang terus berkembang. “Setelah reformasi, pendidikan tentang Pancasila masih minim di masyarakat maupun di sekolah-sekolah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan bisa tergerus,” ungkap Made.
Raperda ini akan mencakup berbagai aspek, seperti penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila, materi pendidikan Pancasila, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerja sama, serta pembiayaan. Made juga mengungkapkan rencana untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan saran terkait Raperda ini.
“Dengan melibatkan masyarakat, kami berharap Raperda ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi yang kuat bagi masyarakat Banyuwangi,” pungkas Made. (*)
Post Views : 25 views
Posted in Pemerintahan
Banyuwangi – Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten…
Kabarjalanan.com – KPU Banyuwangi akan kembali menyelenggarakan…
Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan waktu…
Banyuwangi – DPRD Banyuwangi mendesak pemerintah untuk…
Kabarjalanan.com – Pembahasan dengan berlanjutnya negosiasi Kebijakan…
Pengunjung Hari Ini: 29
Kunjungan Hari Ini: 30
Total Pengunjung: 6536
Total Kunjungan: 7733
Pengunjung Online: 12