Banyuwangi – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Jumat (9/08/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan eksekutif dan legislatif Kabupaten Banyuwangi, yang bersama-sama mengevaluasi proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk memastikan pembangunan berjalan optimal.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2024 diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini serta hasil evaluasi semester pertama tahun 2024.
“Perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki proyeksi pendapatan, melakukan pergeseran anggaran, serta menyesuaikan prioritas program yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2021-2026,” ujar Sugirah.
Salah satu fokus utama dalam Raperda ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan naik sebesar 2,48% atau Rp. 15 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp. 620 miliar. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga mengalami kenaikan sebesar 0,31%, mencapai Rp. 2,591 triliun.
Tidak hanya dari sisi pendapatan, belanja daerah juga mendapat perhatian khusus. Dalam Raperda Perubahan APBD 2024, belanja daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 3,429 triliun, kini dinaikkan menjadi Rp. 3,700 triliun, meningkat sebesar Rp. 270,3 miliar atau 7,88%. Kenaikan ini diarahkan untuk optimalisasi program pembangunan daerah, terutama di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Sugirah menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. “Belanja daerah harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas, agar dapat memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pembahasan Raperda ini juga mencakup penghitungan pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya meningkat tajam sebesar 130,14% atau Rp. 247,2 miliar, menjadi total Rp. 437,2 miliar.
Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Banyuwangi. Rancangan ini masih akan mengalami penyesuaian dan penyempurnaan sebelum akhirnya disetujui dan diterapkan.
Dengan adanya pembahasan ini, pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Post Views : 29 views
Posted in Pemerintahan
Kabarjalanan.com – Siswa SDN 1 Pesanggaran Banyuwangi,…
Liputan6.com, Jakarta Jika kita berkendara dari kota Palu, Sulawesi Tengah,…
Kabarjalanan.com – KPU Banyuwangi telah menetapkan nomor…
Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
Liputan6.com, Jakarta – Samsung Electronics meraih posisi teratas…
Pengunjung Hari Ini: 29
Kunjungan Hari Ini: 30
Total Pengunjung: 6497
Total Kunjungan: 7694
Pengunjung Online: 5